Dianggap Berisiko, 50 Napi Lapas Tenggarong Dipindah ke Samarinda dan Balikpapan

PROFIL SMA NEGERI 4 PENAJAM PASER UTARA - YouTubeDemi melindungi keamanan dan kondusivitas Lapas kelas II A Tenggarong jelang perayaan Natal dan tahun baru, sebanyak 50 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Samarinda dan Lapas Kelas II A Balikpapan.

«Ada 47 Napi dipindah ke Samarinda dan tiga orang dipindah ke Balikpapan,» ucap Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijianto, pas memantau pemindahan Napi, Kamis 23 Desember 2021.

Agus memberikan alasan dilakukannya re-distribusi ini adalah bagian dari program deteksi dini gangguan keamanan. Itu mengingat Lapas Tenggarong berkategori medium security.

«Kegiatan ini bertujuan menciptakan Lapas yang safe dan tertib, menjadi pemindahan Napi ini bagian berasal dari trik pencegahan kerawanan internal Lapas,» ujar Agus.

Menurutnya, warga binaan yang dipindahkan dinilai memiliki risiko tinggi mengakibatkan masalah situasi keamanan Lapas. Selain itu, mereka sebenarnya warga Kota Samarinda dan Balikpapan agar lebih mendekatkan bersama keluarga. «Lapas Samarinda dan Balikpapan juga kategori maximum security, » jelasnya.

Dalam sistem pemindahan tersebut, info kalimantan timur Lapas Tenggarong dibantu layanan transportasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Polres Kukar menopang pengamanannya.

Selama kurun 2021 ini, sebut Agus, Lapas Tenggarong sudah 18 kali lakukan pemindahan warga binaan. Total 442 warga yang dipindahkan.

«Dampak pemindahan, tak hanya mengurangi efek keamanan, juga kurangi tingkat over kapasitas hunian Lapas Tenggarong. Kami udah berlebihan sebanyak 476 % dari energi tampung,» pungkasnya.